Forum Warga Peduli Lingkungan yang beranggotakan warga Desa Kembangsari, Musuk, menolak rencana pembangunan proyek embung yang akan dibangun Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Boyolali. Warga menolak pembangunan embung karena menganggap proyek tersebut hanya sebagai kedok aktivitas galian C.
“Warga dan Forum sepakat membuat surat pernyataan penolakan, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa akhirnya ikut menyetujui,” kata Koordinator Forum Warga Peduli Lingkungan Desa Kembangsari, Sehono, Selasa (11/10).
Diakui, PUDAM Boyolali sudah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait proyek embung Kembangsari. Namun,warga tetap menolak. Menurut Sehono, pihaknya mendapat informasi dari kontraktor, proyek yang dijalankan tidak hanya untuk pembangunan embung namun juga galian C.
Embung sendiri akan dibangun di atas tanah kas desa seluas 4,5 hektare. Pihak pelaksana proyek sudah mulai memangkas pohon-pohon besar di lahan tersebut. Selama ini,tanah kas desa tersebut termasuk tanah subur yang disewa puluhan petani di Desa Kembangsari untuk budidaya sayuran, cabai, jagung, dan tembakau. Setidaknya ada 35 warga yang menyewa lahan tersebut.
“Warga juga tidak mau kehilangan mata pencaharian, sehingga warga tetap menolak embung ataupun galian C,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PUDAM Boyolali Cahyo Sumarso, mengakui adanya penolakan dari warga Kembangsari. Terkait penolakan tersebut, pembangunan embung akan di alihkan ke Banyuanyar, Ampel. Terkait, anggapan adanya aktivitas galian C di lokasi proyek, Cahyo membantahnya.
“Tidak benar itu, tapi kalau memang masyarakat tidak butuh embung, kita alihkan,” tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar