Home » » Menyoal Korupsi dan Kebahagiaan : konsep mengenai kebahagiaan?!!!

Menyoal Korupsi dan Kebahagiaan : konsep mengenai kebahagiaan?!!!

Written By Boyolalikita on Minggu, 29 Januari 2017 | 22.51.00

KORUPSI DAN KEBAHAGIAAN 
Oleh: Dr. Adian Husaini

Pada tahun 2006, BBC pernah mempublikasikan sebuah hasil survei bertajuk A Global Projection of Subjective Well-Being. Berdasarkan survei tersebut, 81% rakyat Inggris setuju bahwa tujuan utama pemerintahan adalah mewujudkan kebahagiaan rakyat, bukan kekayaan. Maka, PM Inggris David Cameron yang saat itu masih mejadi pimpinan oposisi meletakkan kebahagiaan sebagai agenda politik utama. Ia katakan: Its time we admitted that there is more to life than money, and its time we focus not just on GDP, but GWB General Well Being.

Sejumlah sarjana di Inggris kemudian meluncurkan hasil survei berupa Peta Kebahagiaan Global (A Map of Global Happiness 2006). Dalam peta itu, Indonesia menduduki peringkat ke-64. Berturut-turut menempati urutan teratas adalah Denmark, Swiss, Austria, Iceland, Bahamas, Finlandia, Swedia, Bhutan, Brunei, Kanada, dan seterusnya. Jepang menduduki peringkat ke-89 dan India peringkat ke-125. (Dikutip dari buku Budaya Ilmu dan Gagasan 1 Malaysia, karya Prof Wan Mohd Nor Wan Daud, (Kuala Lumpur: BTN, 2011).

Tentu, bisa diperdebatkan kriteria yang digunakan dalam survei semacam itu. Namun, setidaknya, hasil survei itu bisa dijadikan sebuah perbandingan. Apalagi, dalam perspektif Islam. Kebahagiaan (saadah/happiness) oleh banyak cendekiawan dan ulama didefinisikan sebagai kondisi batiniah saat manusia berada di maqam taqwa. Imam al-Ghazali, seperti dikutip Buya Hamka dalam bukunya, Tasauf Modern, mengungkapkan: Bahagia dan kelezatan yang sejati, ialah bilamana dapat mengingat Allah. Hutaiah, seorang ahli syair, menggubah sebuah syair: wa-lastu araa al-saadata jamu maalin wa-laakin al-tuqaa lahiya al-saiidu (Menurut pendapatku, bukanlah kebahagiaan itu pada pengumpul harta benda; Tetapi, taqwa akan Allah itulah bahagia).
Prof. S.M. Naquib Al-Attas mendefinisikan kebahagiaan (saadah/happiness) sebagai: Kesejahteraan dan kebahagiaan itu bukan dianya merujuk kepada sifat badani dan jasmani insan, bukan kepada diri hayawani sifat basyari; dan bukan pula dia suatu keadaan akal-fikri insan yang hanya dapat dinikmati dalam alam fikiran dan nazar-akali belaka. Kesejahteraan dan kebahagiaan itu merujuk kepada keyakinan diri akan Hakikat Terakhir yang Mutlak yang dicari-cari itu yakni: keadaan diri yang yakin akan Hak Taala dan penuaian amalan yang dikerjakan oleh diri itu berdasarkan keyakinan itu dan menuruti titah batinnya. (SMN al-Attas, Mana Kebahagiaan dan Pengalamannya dalam Islam, (Kuala Lumpur: ISTAC:2002), pengantar Prof. Zainy Uthman, hal. xxxv).
Jadi, kebahagiaan adalah kondisi hati, yang dipenuhi dengan keyakinan (iman), dan berperilaku sesuai dengan keyakinannya itu. Bilal bin Rabah merasa bahagia dapat mempertahankan keimanannya, meskipun dalam kondisi disiksa. Imam Abu Hanifah merasa bahagia meskipun harus dijebloskan ke penjara dan dicambuk setiap hari, karena menolak diangkat menjadi hakim negara.
Menurut al-Ghazali, puncak kebahagiaan pada manusia adalah jika dia berhasil mencapai marifatullah, telah mengenal Allah SWT. Selanjutnya, al-Ghazali menyatakan: Ketahuilah bahagia tiap-tiap sesuatu ialah bila kita rasai nikmat kesenangan dan kelezatannya, dan kelezatan itu ialah menurut tabiat kejadian masing-masing. Maka kelezatan (mata) ialah melihat rupa yang indah, kenikmatan telinga mendengar suara yang merdu, demikian pula segala anggota yang lain dari tubuh manusia. Ada pun kelezatan hati ialah teguh marifat kepada Allah, karena hati itu dijadikan ialah buat mengingat Tuhan.... Seorang hamba rakyat akan sangat gembira kalau dia dapat berkenalan dengan wazir; kegembiraan itu naik berlipat-ganda kalau dia dapat berkenalan pula dengan raja. Tentu saja berkenalan dengan Allah, adalah puncak dari segala macam kegembiraan, lebih dari apa yang dapat dikira-kirakan oleh manusia, sebab tidak ada yang maujud ini yang lebih dari kemuliaan Allah... Oleh sebab itu tidak ada marifat yang lebih lezat daripada marifatullah.
Allah SWT sudah mengingatkan: Andaikan penduduk suatu wilayah mau beriman dan bertaqwa, maka pasti akan Kami buka pintu-pintu barokah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ajaran-ajaran Allah), maka Kami azab mereka, karena perbuatan mereka sendiri (QS al-Araf: 96) Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rizkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi penduduknya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. (QS an-Nahl: 112).
Nabi Muhammad saw memberikan teladan yang tinggi dalam upaya meraih kebahagiaan hakiki. Beliau sendiri menjadi teladan dalam sikap zuhud terhadap dunia. Beliau pun sangat tegas dalam menghadapi berbagai tindak kecurangan, semacam suap atau korupsi di tengah masyarakat. Dalam soal suap, misalnya, kita ingat Nabi SAW sudah menegaskan, bahwa al-rasyi wal-murtasyi fin-nar (penyuap dan yang disuap tempatnya di neraka). Bahkan, Rasulullah saw tidak memberikan toleransi terhadap praktik penerimaan hadiah kepada para pejabat negara.
Rasulullah saw juga bersabda bahwa Allah melaknat penyuap dan penerima suap (HR. Abu Dawud). Tentang hadiah untuk pejabat pemerintah, Nabi bersabda, Hadiah yang diberikan kepada para pejabat adalah haram dan hakim yang menerima suap adalah kufur (HR. Imam Ahmad). Nabi saw pun sangat konsisten dalam penerapan hokum. Beliau tidak membeda-bedakan anggota keluarga beliau dengan masyarakat lainnya, sehingga terkenallah ucapan beliau: Demi Allah jika Fatimah, putriku, mencuri, pasti aku potong tangannya.
Dalam kasus kecurangan harta Negara, Nabi Muhammad saw bersikap tegas, sampai-sampai beliau menerapkan sanksi tasyhir terhadap orang yang curang, meskipun dia sudah gugur di medan jihad. Imam Malik, dalam al-Muwaththa, meriwayatkan bahwa Rasululllah saw pernah mengumumkan kecurangan seorang tentara Islam yang diketahui menyembunyikan beberapa buah permata milik orang Yahudi. Sanksi tasyhir ini berupa pengumuman aib orang tersebut. Umar bin Khatab juga menerapkan sanksi tasyhir terhadap saksi palsu. Qadhi Syuraikh, hakim di zaman Umar dan Ali r.a. menerapkan sanksi tasyhir dengan cara membawa pelaku kejahatan ke tengah-tengah pasar dan dimumkan kejahatannya kepada masyarakat.
Sanksi lain yang terkenal adalah berupa penyitaan harta hasil korupsi. Umar bin Khatab dikenal sangat tegas jika mendapatkan laporan ada pejabat yang memiliki kekayaan tidak wajar. Jika terbukti harta itu diperoleh dengan cara tidak sah, maka segera disita. Bahkan, Umar pernah menyita onta milik anaknya sendiri yang dia dapati tumbuh besar karena memakan rumput milik Baitul Mal. Dia perintahkan agar onta itu dijual dan keuntungannya diserahkan ke BaitulMal.
Pemberantasan korupsi yang begitu nyaring diteriakkan di negeri kita hanya akan berhasil jika para elite khususnya ulama dan penguasa memberikan keteladanan hidup dan tidak salah dalam memaknai kebahagiaan. Imam al-Ghazali mengingatkan: Sesungguhnya rusaknya rakyat terjadi karena rusaknya penguasa; dan rusaknya penguasa terjadi karena rusaknya ulama.
Maka, renungkan: Jika penguasa saat ini rusak, jangan-jangan, memang bermula dari kerusakan yang terjadi di dunia pendidikan, diawali oleh kerusakan ulama dan cendekiawan! Wallahu alam bil-shawab

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BOYOLALI KOMUNITAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger