Setiap desa wajib memiliki masterplan masterplan pembangunan desa untuk mendorong pengembangan pembangunan. Terkait hal ini, Pemkab Boyolali menjalin kerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) untuk menyusun masterplan pembangunan desa.
Bupati Boyolali mengatakan, penandatanganan MoU antara Pemkab Boyolali dengan UGM sudah dilakukan akhir pekan kemarin. Menurutnya, pengembangan potensi tersebut harus dituangkan dalam sebuah masterplan. Sehingga seluruh desa dituntut untuk kreatif memilah potensi dan menyusunnya dalam sebuah dokumen masterplan.
“Desa harus kreatif memanfaatkan potensi yang dimilikinya. Dengan adanya masterplan, ke depan jika hendak membangun tinggal membuka masterplan yang sudah disusun sebagai rencana induk pengembangan desa,” ungkap Bupati. joglosemar
0 komentar:
Posting Komentar