Kabupaten Boyolali telah memiliki Komunitas sungai yakni komuntas sungai Desa Bendan. Pembentukan Komunitas Sungai di Desa Bendan ini dibentuk bersamaan dengan pelaksanaan Pelatihan Penanganan Resiko Bencana/ PRB bersih - bersih sungai di Desa Bendan Banyudono, 29 September 2016 lalu. Terpilih sebagai ketua Komunitas Sungai Desa Bendan Totok Sudaryanto, Wakil Ketua Sumanto, Sekretaris Soni, dan bendahara Bambang Sutanto.
Kepala Pelaksana Badan Penangggulangan Bencana Daerah / BPBD Kabupaten Boyolali, Nur Kamdani menegaskan pembentukan Komunitas sungai di Bendan ini merupakan yang pertama kali di Kabupaten Boyolali dan merupakan awal pembentukan Komunitas sungai di Boyolali. “ Mudah – mudahan dengan terbentuknya Komuitas sungai di Desa Bendan Banyudono ini bisa diikuti desa – desa lain di Kabupaten Boyolali, sehingga keberadaannya bisa membantu pemerintah terhadap kebersihan sungai“ tegas Nur Kamdani.
Nur Kamdani mengungkapkan sebelum terbentuk komunitas sungai di Desa Bendan ini sebelumnya sudah ada beberapa paguyuban yang peduli sungai di wilayah Bendan yang anggota 20 Orang lebih berasal dari Karang Taruna, pengurus RT dan Tokoh Masyarakat setempat. Mereka dengan inisiatif sendiri membersihkan sungai di wilayah Pengging Bendan Banyudono. Keberadaan Komunitas sungai ini sangat penting untuk memelihara kebersihan sungai dari sampah dan limbah.
Sementara kegiatan Penanganan Resiko Bencana/ PRB Kabupaten Boyalali dengan melakukan bersih – bersih sungai di aliran sungai Bendan Pengging Banyudono sepanjang 100 meter timur jembatan sungai. Mereka berasal dari berbagai elemen masyarakat di Pengging Bayudono meliputi : Karang taruna, pengurusan RT, tokoh masyarakat serta sejumlah pegawai di Lingkungan Kabupaten Boyolali. Nur Kamdani menegaskan, Kegiatan penanganan Resiko bencana bersih – bersih merupakan komitmen bersama Pemeritah Kabupaten Boyolali dengan Badan Nasional penanggulangan Bencana/ BNPB dalam upaya pengurangan resiko bencana.
Nur Kamdani menambahkan, “Jika sungai dipenuhi dengan kotoran dan sampah akan mengakibatkan bencana banjir. Selama ini lanjut Nur Kamdani keberadaan sungai disalah gunakan masyarakat untuk tempat pembuangan sampah dan limbah. Padahal sesuai dengan fungsinya sungai dapat dipergunakan untuk kelangsungan kehidupan ekosistem dan untuk kehidupan manusia. “Sungai kan merupakan tempat kehidupan makhluk air seperti ikan dan lain sebagainya sehingga dengan sungai yang bersih ikan –ikan itu bisa berkembang biak dengan baik, sementara untuk kehidupan lain air sungai bisa dimanfaatkan untuk air minum dan untuk irigasi persawahan, namun jika kondisi sungai kotor dipenuhi dengan sampah dan limbah maka bisa berdampak resiko bencana banjir yang bisa membawa korban jiwa maupun harta, “Tegas Nur Kamdani. boyolalikab
0 komentar:
Posting Komentar