ilustrasi |
Sejumlah areal penambangan galian C di wilayah Kecamatan Musuk, kini dibiarkan mangkrak. Penyebabnya, para penambang kabur, adapun lahan dibiarkan tanpa reklamasi. ”Lahan dibiarkan mangkrak, karena ditinggal para penambang saat digelar razia petugas,” kata Kades Jemowo, Untung Widodo.
Diakui, dirinya banyak mendapat masukan atau laporan warga maupun sesama kades di Musuk, terkait mangkraknya areal bekas galian C. Selain di Dukuh Sidorejo, Desa Jemowo, juga di beberapa desa lain, seperti Desa Karangkendal, Lanjaran, dan Karanganyar. ”Lahan jadi mangkrak dan tak bisa ditanami. Penambang sudah keburu kabur, karena takut terjaring petugas.” Dia berharap, kondisi penambangan galian C di Dukuh Gendulan, Desa Jemowo, bisa menjadi contoh.
Lahan di kawasan tersebut, direklamasi kembali setelah kegiatan penambangan selesai, sehingga lahan bisa ditanami kembali oleh petani pemilik tanah. Diakui, posisi kepala desa dalam kondisi dilematis. ”Saya atas nama kepala desa, dalam posisi tidak berdaya. Kalau saya mengizinkan penambangan, berarti kades melanggar regulasi.” Pihaknya berharap, ada solusi dari instansi terkait.
Dia menilai, mangkraknya lahan bekas penambangan imbas dari kegiatan penambangan ilegal. Pelaku nekat beraksi tanpa izin untuk mengambil pasir. ”Ini memang dilematis. Jika diteruskan, berarti mendukung kegiatan yang melanggar aturan. Jika dibiarkan saja, lahan menjadi mangkrak dan tak bisa ditanami.”
Berharap Solusi
Dia berharap, instansi terkait tidak hanya menindak semata. Namun, juga bisa memberikan solusi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang terhadap lahan-lahan sisa penambangan ilegal tersebut.”Bagaimana pun penambangan harus tetap ada, karena hanya aset itu yang bisa diolah.” Tetapi, penambang juga harus memikirkan upaya untuk meminimalkan dampak kegiatan penambangan yang dia lakukan. Antara lain, dampak terhadap kerusakan jalan, dan fasilitas umum, serta upaya reklamasi lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU dan ESDM), M Qodri, belum bisa dihubungi. Demikian pula Kabid ESDM, Eko Dodi Apriyanto. ”Maaf, saya masih tugas luar. Nanti kalau sudah sampai kantor, bisa saya sampaikan,” ungkap Dodi Apriyanto saat dihubungi melalui ponselnya. sm
0 komentar:
Posting Komentar