Home » , , » Valentine Day dalam tinjauan Syar'I

Valentine Day dalam tinjauan Syar'I

Written By Boyolalikita on Minggu, 15 Februari 2015 | 17.47.00

Valentine’s Day yang jatuh pada tanggal 14 Februari merupakan salah satu momen dari berbagai momen lainnya yang tak kalah meriah diperingati khalayak umum terutama kawula muda. Dunia mendaulat tanggal dan bulan tersebut sebagai “hari kasih sayang”. 

Para penganut Valentine’s Day mengatakan, momen untuk mengungkapkan rasa kasih sayang kepada yang dicintai. Sebagian mereka menyatakan perasaan cinta dan sayangnya kepada keluarga.  Sebagian yang lain menyatakannya  kepada sahabat, rekan kerja atau guru. Dan yang paling banyak adalah pernyataan cinta dan sayang kepada pasangannya. Di hari itu pula setiap pasangan saling bertukar hadiah berupa cokelat atau kado dengan kalimat ”Be My Valentine” (Jadilah Valentine-ku) atau sama artinya ”Jadilah kekasihku”.

Bagaimana Islam memandang Valentine’s Day? Apa hakikat sebenarnya dari Valentine’s Day itu sendiri?

Sejarah Ringkas Valentine’s Day
Terdapat berbagai versi tentang muasal perayaan Valentine’s Day. Yang paling populer salah satunya versi yang ditulis dalam buku The Encyclopedia Britania. Pada abad ke-tiga masehi ada sebuah perayaan yang dikenal sebagai lupercalia, di dalamnya terdapat rangkaian upacara penyucian di masa Romawi kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari itu, para pemuda mengundi nama-nama gadis, yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan objek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa lupercalia dari gangguan serigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut (mencambuk) orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena dianggap lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Katolik memasuki Roma, pemerintah mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Nasrani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastur. Di antara pendukungnya ialah Kaisar Contantinus dan Paus Gregorius I. Kemudian agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Nasrani, pada 496 masehi, Paus Gelasius menjadikan upacara Romawi kuno ini menjadi perayaan dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari.

Lalu siapakah St. Valentine yang mati pada 14 Februari itu sendiri? Dari berbagai lieratur yang ada, setidaknya ada tiga nama Valentine yang meninggal pada 14 Februari. Yang paling populer ialah kisah yang menceritakan bahwa Kaisar Claudius II melarang pernikahan muda-mudi. Claudius meyakini bahwa tentara yang tidak menikah lebih tabah dan kuat dalam medan pertempuran daripada mereka yang telah menikah. Tetapi tindakan kaisar mendapatkan tantangan dari St. Valentine yang secara diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga diapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M. (lihat: The World Book Encyclopedia 1998).

Berdasarkan sejarah singkat di atas amatlah jelas bahwa Valentine’s Day bukanlah budaya Islam.
Hukum Merayakan Valentine’s Day

Manusia memang punya kecenderungan untuk mengikuti perilaku orang atau budaya tertentu yang dikaguminya. Kecenderungan ini sangat berbahaya jika tidak terkontrol. Apalagi menyangkut perkara-perkara prinsip seperti aqidah, ibadah, syiar dan budaya. Ikut serta merayakan Valentine’s Day sama artinya ikut membenarkan keyakinan Nasrani. Dalam kaca mata Islam, perbuatan ini termasuk syirik atau paling tidak merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai orang-orang kafir) yang termasuk dosa besar. Akan hal tersebut, Rasulullah Saw. memperingatkan dengan keras: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud).

Menurut Shalih al-Utsaimin, terdapat tiga alasan lain kenapa umat Islam dilarang merayakan Valentine’s Day. Pertama, Valentine’s Day merupakan perayaan yang tidak ada dasarnya dalam Islam. Kedua, termasuk perkara laghwun (sia-sia), seperti menghabiskan uang, menyia-nyiakan waktu dan sebagainya. Ketiga, terjerumus ke dalam perzinaan. Ini sudah menjadi pengetahuan umum bahwa setiap kali perayaan Valentine’s Day, angka kehamilan di luar nikah meningkat. Itulah alasan dikeluarkannya fatwa larangan merayakan Valentine’s Day bagi umat islam. (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni ‘Utsaimin XVI/124)

Maka, sudah menjadi kewajiban umat Islam sekarang ini untuk senantiasa mengetahui setiap makar dan propaganda musuh-musuh Islam yang berusaha menyelewengkan mereka dari jalan yang lurus. Salah satunya melalui perayaan Valentine’s Day. Wallahu ‘Alam bi as-Showab.


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BOYOLALI KOMUNITAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger