Seluruh kepala puskesmas beserta staf di Kabupaten Boyolali dilarang memberikan keterangan kepada pers. Pelarangan ini diduga sebagai imbas pemberitaan terkait macetnya pencairan dana Jamkesda yang mencapai Rp 7,3 Milliar oleh Dinas Kesehatan kabupaten Boyolali.
Larangan bagi kepala puskesmas untuk tidak memberikan keterangan kepada media, muncul dalam rapat lanjutan terkait Badan Umum Layanan Daerah (BULD) Puskesmas. Tiba- tiba dalam pertemuan itu, pejabat yang hadir, Masruri dan Widodo Al Muniru menyinggung soal dana Jamkesda.
“Intinya, pejabat di Puskesmas tidak boleh memberi keterangan kepada wartawan. Jika mau memberi keterangan harus koodinasi dengan pejabat eselon II atau kepala dinas terkait,” ujar seorang dokter yang bertugas di sebuah Puskesmas di Boyolali, Kamis (12/2).
Pelarangan tersebut juga dibenarkan seorang dokter, Budi Aribowo yang bertugas di Puskesmas Mojosongo. Praktis, larangan itu mengakibatkan keresahan diantara para dokter.
“Jelas, ini membuat para dokter menjadi resah dan tertekan,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Boyolali, Widodo Al Muniru membantah adanya larangan bagi dokter dan kepala Puskesmas memberi keterangan kepada wartawan. Pihaknya hanya mengingatkan agar pernyataan benar- benar didasarkan pada data yang valid.
“Kalau soal dana Jamkesda dan Jamkesmas, data yang disampaikan wartawan masih data sepihak. Dan data itu masih banyak kekeliruan. Kami sampaikan, saat kami kami masih memverifikasi data dobel penerima dana Jamkesmas dan Jamkesda,” kilahnya.
Bupati Boyolali, Seno Samodro, mengaku sudah mengklarifikasi masalah tunggakan Jamkesda dengan pihak Dinkes. Menurut Bupati, masalah ini seolah-olah menjadi persoalan yang bombastis karena dimuat di koran.
Tapi, kata dia, tunggakan Jamkesda yang dituntut puskesmas itu sebenarnya sudah dikaver Jamkesmas. Oleh kepala Dinkes lama, Yulianto Prabowo, pencairan dana Jamkesda ditunda karena perlu verifikasi data penerima.
“Ternyata, setelah diverifikasi sisa tunggakannya sangat kecil. Duitnya itu ada kok,” imbuhnya.
Dia menjanjikan masalah tunggakan klaim Jamkesda beres dalam sepekan. Namun, bupati pesimis bila puskesmas bisa mencairkan, pasalnya syarat yang diminta adalah data by name by address dan masing-masing nama harus ada surat keterangan tidak mampu (SKTM), sementara puskesmas tidak punya data lengkap.
Sebelumnya, dokter di Boyolali mempertanyakan dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) bagi puskesmas yang tidak cair pada tahun 2013 dan 2014. Klaim dana Jamkesda yang belum cair September-Desember 2013, Januari-Agustus 2014 serta September-Desember 2014.
0 komentar:
Posting Komentar