Home » » Kecamatan Musuk Dibagi Dua, Ini Pembagian Desanya

Kecamatan Musuk Dibagi Dua, Ini Pembagian Desanya

Written By Boyolalikita on Rabu, 06 April 2016 | 18.46.00

 Pemerintah Kecamatan Musuk, Boyolali terus melakukan sosialisasi terkait rencana pemekaran wilayah. Sosialisasi sekaligus digunakan untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait rencana tersebut.
“Kita terus lakukan sosialisasi, warga sendiri berharap pemekaran bisa segera dimatangkan,” kata Camat Musuk, Totok Eko YP, Rabu (6/4).
Dijelaskan, nantinya Kecamatan Musuk akan dibagi menjadi dua wilayah. Dimana masing-masing terdiri dari 10 desa, saat ini Kecamatan Musuk memiliki 20 desa. Meski belum ada keputusan resmi, namun dimungkinkan kecamatan lama tetap akan berada di Desa Musuk seperti saat ini. Ditambah 9 desa yaitu, Sukorame, Pusporenggo, Kebangsari, Pagerjurang, Kebongulo, Sukorejo, Ringinlarik, Clunthang dan Mriyan.

Sedangkan untuk wilayah di sisi selatan, ada 10 desa yang masuk wilayah tersebut. Yaitu Sangup, Jemowo, Dragan, Lampar, Sumur, Karanganyar, Keposong, Sruni, Karangkendal, dan Lanjaran.
Hanya saja, hingga kini belum ada keputusan terkait lokasi kota kecamatan. Jika patokannya berada di jalur utama Musuk- Kabupaten Klaten, maka kota kecamatan bisa berada di Desa Karanganyar.
“Namun kalau tetap berada di tengah- tengah, kota kecamatan bisa berada di Desa Sumur atau Jemowo,” tambahnya.
Pihaknya optimis jika pemekaran terwujud, maka pembangunan bakal semakin maju dan merata. Apalagi, nanti hanya mengurusi 10 desa saja. Sementara selain Musuk, dua kecamatan juga akan dilakukan pemekaran, yaitu Wonosegoro dan Ampel.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BOYOLALI KOMUNITAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger