Praktisi Hukum, Umar Husin menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berani menindak oknum kader partai politik (parpol) yang kecil bila terjerat kasus korupsi. Namun takut bila sebaliknya.
"Aparat hukum berani sama partai kecil, kalau seperti PKS, PPP (oknum kader partai politik) yang terlibat korupsi dan lain langsung disikat, kalau seperti Partai Golkar atau PDIP, mutar-mutar. Coba lihat kasus e-KTP sudah lama sekali," kata Umar, dalam acara diskusi bertajuk Partai Politik & Budaya Korupsi, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4/2017).
Umar berujar, saat ini sudah seharusnya KPK berani membabat habis para pelaku korupsi termasuk kasus yang sedang santer saat ini. Yakni, kasus megakorupsi kartu penduduk berbasis korupsi (e-KTP).
"KPK harus berani, kalau KPK bisa sentuh yang punya kekuatan orang akan percaya," pungkasnya.
Beritajatim
"Aparat hukum berani sama partai kecil, kalau seperti PKS, PPP (oknum kader partai politik) yang terlibat korupsi dan lain langsung disikat, kalau seperti Partai Golkar atau PDIP, mutar-mutar. Coba lihat kasus e-KTP sudah lama sekali," kata Umar, dalam acara diskusi bertajuk Partai Politik & Budaya Korupsi, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4/2017).
Umar berujar, saat ini sudah seharusnya KPK berani membabat habis para pelaku korupsi termasuk kasus yang sedang santer saat ini. Yakni, kasus megakorupsi kartu penduduk berbasis korupsi (e-KTP).
"KPK harus berani, kalau KPK bisa sentuh yang punya kekuatan orang akan percaya," pungkasnya.
Beritajatim
0 komentar:
Posting Komentar