Home » , » Dua Kades Bermasalah Masih Aktif

Dua Kades Bermasalah Masih Aktif

Written By Boyolalikita on Kamis, 20 Oktober 2016 | 00.18.00

Status dua kades yang tersandung masalah hukum masih dikaji secara mendalam. Keduanya adalah Juminem, Kades Jeruk, Kecamatan Selo, dan Sururi, Kades Karangjati, Kecamatan Wonosegoro.
Juminem telah menjadi terpidana kasus korupsi dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Desa Jeruk tahun 2011-2013. Dia divonis 20 bulan penjara, dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Adapun Sururi adalah salah satu terdakwa kasus korupsi dana purnabakti DPRD Boyolali periode 1999-2004. Sesuai PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, kades yang dinyatakan sebagai terpidana oleh keputusan pengadilan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap, maka Bupati segera memberhentikan kades tersebut. Namun, hingga saat ini surat keputusan pemberhentian Juminem dari jabatan kades belum juga terbit.

Masih Aktif
Menurut Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Boyolali, Arief Wardianta, kajian pemberhentian secara tetap kepada Juminem belum selesai hingga kini. Demikian
pula kajian untuk Kades Sururi. Diakui, sesuai PP No 43 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi PP No 47 Tahun 2015, ada ketentuan yang mengatur bahwa kades bisa diberhentikan sementara jika dinyatakan sebagai tersangka karena tindak pidana korupsi. ”Aturannya sudah jelas, tapi kami butuh kajian secara menyeluruh, melibatkan pihak terkait mulai dari Inspektorat Daerah, Bagian Hukum, Bapermasdes dan Pemdes. Pemberhentian terhadap kades yang bermasalah dengan hukum harus dilakukan oleh tim,” katanya. Terpisah, Sururi membenarkan saat ini dirinya masih menjabat aktif sebagai Kepala Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro.
Dia mengaku proses hukum di Pengadilan Tipikor Semarang, tidak mengganggu tugasnya sebagai kades. ”Setiap hari, kecuali saat sidang, saya selalu ke balai desa. Demikian pula pelayanan kepada masyarakat, juga tetap jalan seperti biasa. Tidak ada masalah.”
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BOYOLALI KOMUNITAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger