Home » » Tentang Kisah Khalifah Umar dan Penggusuran Lahan Masyarakat

Tentang Kisah Khalifah Umar dan Penggusuran Lahan Masyarakat

Written By Boyolalikita on Rabu, 25 Mei 2016 | 01.31.00

Ketika jumlah umat Islam semakin banyak di masa Umar bin Khattab, masjid pun kian sempit. Untuk memperluasnya, beliau berinisiatif membeli tanah di sekeliling masjid, selain rumah Abbas dan kamar istri Nabi Shallallahu `alaihi Wasallam.


Umar bertanya kepada Abbas, “Wahai Abu Fadhl, masjid umat Islam sudah sedemikian sesak. Aku sudah membeli rumah di sekelilingnya untuk perluasan masjid, kecuali rumahmu dan istri-istri Nabi. Kalau rumah istri nabi, jelas tidak bisa. Sedangkan rumahmu, (kalau engkau berkenan) juallah kepadaku agar aku bisa memperluas masjid mereka!”


Dengan berat hati Abbas menjawab, “Aku tidak bisa memenuhi keinginanmu.” Umar pun menimpalinya, “Kamu boleh memilih tiga opsi. Pertama, kamu bisa menjualnya dengan harga sesuai dengan yang diinginkan, nanti akan diambilkan dana dari Baitul Maal milik umat Islam. Kedua, bangunan dan tanah akan diganti sesuai dengan kota yang kau kehendaki yang diambil dari dana Baitul Maal. Ketiga, kamu sedekahkan rumahmu untuk perluasan masjid.”

Abbas tetap pada pendirannya, “Aku tidak memilih satu opsi pun.” Umar kembali menganggapi, “Pilihlah orang yang engkau kehendaki untuk memutuskan masalah antara aku dan kamu!” Abbas pun menjawab, “Ubay bin Ka`ab.”

Akhirnya, mereka berdua pergi menemui Ubay bin Ka’ab kemudian menceritakan problem yang sedang dihadapi.

Dengan sangat bijak Ubay memecahkan solusi. “Maukah kalian berdua aku ceritakan hadits yang pernah aku dengar langsung dari Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam?” “Baik, silahkan!” jawab keduanya.

Sahabat yang dikenal sebagai ahli Qur`an dan penulis wahyu ini pun melanjutkan, “Aku pernah mendengar Nabi bersabada, “Sesungguhnya Allah pernah mewahyukan kepada Daud: “Buatlah untukku rumah agar Aku diingat di dalamnya!”

Lalu Daud mulai merancang batas pembangunan masjid. Ternyata garis yang dicanangkan mengenai rumah salah seorang dari Bani Israil. Nabi Daud `alaihissalam pun memintanya agar sudi menjual tanah beserta rumahnya. Orang itu menolak permintaannya. Sempat terlintas pada benak Daud untuk mengambilnya (secara paksa).

Allah tak membiarkan Daud melakukan perbuatan itu, kemudia Ia mewahyukan, “Wahai Daud, Aku memberi mandat kepadamu untuk membuat rumah ibadah agar Aku diingat, sedangkan kamu hendak memasukkan dalam rumahku gashab (sesuatu yang diambil secara paksa). Merampas tanah, bukanlah perintahku. Sebagai sanksi atasmu, maka kamu tidak boleh membangunnya.” Daud berkata, “Wahai Tuhanku, demikian juga anakku?” “Demikian juga anakmu.”

Umar pun memegang baju Ubay dengan kedua genggam tangannya seraya berkata, “Aku datang membawa persoalan yang hendak diselesaikan, sedangkan kamu malah membuatnya semakin parah.” Akhirnya Umar membawanya menuju halaqah (lingkaran) para sahabat, kemudian mengklarifikasi riwayat Ubay bin Ka`ab. Waktu itu, di antaranya ada Abu Dzar al-Ghifari. Ternyata, Abu Dzar membenarkan riwayat itu, demikian juga sahabat-sahabat lainnya. Kemudian Umar melepaskan Ubay. dari hidayatullah
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BOYOLALI KOMUNITAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger