Home » , » Akibat Pecah dan banpol tak turun, Pendidikan Politik Golkar Boyolali Terganggu

Akibat Pecah dan banpol tak turun, Pendidikan Politik Golkar Boyolali Terganggu

Written By Boyolalikita on Selasa, 19 Januari 2016 | 19.55.00

Belum cairnya dana banpol untuk Partai Golkar, berimbas pada kegiatan operasional partai berlambang pohon beringin itu. Bendahara DPD Golkar Boyolali kubu Abu Rizal Bakrie, Suwanto mengakui, kegiatan operasional partai, terutama untuk urusan kesekretariatan, terkendala akibat dana sebesar Rp 121,9 jutatersebut, tidak cair.

“Bukan hanya untuk urusan kesekretariatan, kegiatan pendidikan politik juga terganggu. Karena dana banpol, sebagian besar diperuntukkan untuk pendidikan politik,” ujar Suwanto saat ditemui wartawan,

Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2014, 60 persen dana banpol harus dimanfaatkan untuk pendidikan politik, sedangkan 40 persennya untuk operasional parpol. Atas permasalahan itu, Suwanto menyatakan, DPD Gokar Boyolali berharap konflik dualisme kepemimpinan di dalam partai bisa segera selesai. Sehingga ke depan, dana banpol untuk partai pun dapat cair.


Ia menuturkan, DPD Golkar awalnya telah memenuhi syarat normatif untuk pencairan dana banpol 2015. Salah satunya lolos pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana banpol tahun sebelumnya (2014). Namun karena masih ada dualisme kepengurusan partai, dana banpol dari pemerintah tidak bisa cair. “Oleh karena itu, kami di DPD berharap konflik di DPP segera selesai.”

Apabila konflik selesai dan sudah ada kepemimpinan sah yang diakui pemerintah, Suwanto berharap, alokasi dana banpol 2015 itu, tidak hangus. Diharapkan dana banpol 2015 bisa dicairkan di 2016. Atau dengan kata lain dirapel dengan dana banpol tahun ini. “Kami berharap bisa dirapel dengan tahun ini. Tapi bagaimana mekanismenya, kami kurang tahu,” imbuh Suwanto.

suara merdeka 
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BOYOLALI KOMUNITAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger