Terungkapnya kasus prostitusi dikalangan artis harus diungkap dan dibuka ke public, bukan hanya pelaku tapi juga seluruh pelanggan yang bisa saja mengarah pada tokoh besar yang ada di republik ini.
Aparat penegak hukum diminta mengungkap seluruh rangkaian prostitusi di kalangan artis. Pengungkapkan itu sebagai upaya memberikan hukuman sosial bagi para pelaku prostitusi tersebut.
“Tidak hanya pelaku perempuan tetapi nama pelaku laki-laki diharapkan dapat terbuka ke publik,” ujar Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyar seperti dikutip dari republika.co.id, senin (11/5/15)
Masyarakat menginginkan agar aparat mengungkap 200 orang yang mengarah pada tokoh publik. Kendati sulit dibuktikan tetapi pengungkapan itu sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pelanggan mucikari itu harus dibongkar dan dipublikasikan ke publik. Jelas dalam Al-Quran berzina itu perbuatan keji dan munkar.” ucap dia
Yunahar menilai, pengungkapan nama pelanggan bisa menjadi salah satu hukuman sosial yang harus diterima. Sebab, indikasi nama-nama pelanggan telah mengarah pada tokoh publik. “Siapa tau di d alamnya ada tokoh besar. ini untuk efek jera buatnya,”katanya.
Diberitakan viva.co.id, polisi berhasil menangkap seorang model berinisial AA dan mucikari berinisial RA pada Jumat (8/5/2015) malam disebuah hotel di Jakarta Selatan terkait prostitusi kelas kakap yang melibatkan dengan tarif Rp 80-200 juta per kencan.
Sumber: dakwatuna
0 komentar:
Posting Komentar