Tidak mempunyai kewenangan,menjadi alasan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Boyolali untuk melakukan pengembangkan wisata di wilayah Kecamatan Selo. Dinas hanya melakukan pengembangan di areal Joglo Lencoh.
“Yang punya kewenangan disana adalah Kementrian Kehutanan, di bawah pengelolaan Balai Taman Nasional Merapi,” ujar Kepala Disbudpar, Mulyono Santoso, Minggu (26/4).
Diakui, kawasan wisata di Selo kebanyakan adalah hutan, seperti kawasan Hutan Gunung Merapi Merbabu, yang selalu ramai dikunjungi wisatawan yang memiliki hobi mendaki. Untuk pengembangan di areal tersebut, selama ini menjadi tanggung jawab pihak BTNG Merapi. Padahal, wisata pendakian tersebut paling banyak dikunjungi, bahkan pada hari-hari tertentu, jumlah pengunjung mencapai ribuan.
“Bukan mandeg pengembanganya, tapi kita terkendala kewenangan,” ungkapnya.
Untuk saat ini, dinas hanya melakukan pengembangan wisata di Joglo Lencoh, Selo, dimana terdapat pendopo dan home teater yang biasa digunakan untuk melihat film dokumenter letusan gunung. Joglo Lencoh sendiri biasa digunakan untuk acara Sedekah Gunung malam 1 Suro, dengan ritual persembahan kepala kerbau ke Puncak Merapi.
0 komentar:
Posting Komentar