Rencana Bupati Boyolali, Seno Samodro, kembali mengirimkan tim Duta Seni dan Misi Kebudayaan ke luar negeri 2015 mendatang, mendapatkan kritik.
Kalangan DPRD setempat pun diminta mengevaluasi pelaksanaan program itu, serta lebih cermat saat ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengajukan usulan anggaran untuk program serupa tahun depan.
Menurut pegiat Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Alif Basuki, dengan dilaksanakannya program Duta Seni dan Misi Kebudayaan tersebut, Bupati telah melakukan pemborosan anggaran sehingga telah mengabaikan prinsip-prinsip dalam penganggaran daerah. Salah satunya, mengabaikan efisiensi dan untuk kepentingan publik yang lebih luas.
“Dengan kebijakan pemborosan ini, Bupati telah menghambur-hamburkan APBD yang seharusnya menjadi hak rakyat miskin, akan tetapi disalahgunakan untuk kepuasan kekuasaannya. Dan perilaku seperti ini tentunya mencederai rasa keadilan di masyarakat,” ungkap Alif ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (8/10/2014).
Alif menilai Bupati tebang pilih dalam pengalokasian anggaran untuk kepentingan politiknya serta tidak menjadikan sikap bahwa Bupati dalam membuat kebijakan anggaran untuk kemaslahatan yang lebih luas. Dia mengingatkan, program itu selalu menjadi pro-kontra.
Munculnya anggaran senilai sekitar Rp1,3 miliar untuk program tersebut tahun ini, ungkapnya, beberapa waktu lalu bahkan sempat menjadi sorotan kalangan legislatif karena anggaran untuk kegiatan ke Amerika Serikat dan Kanada itu dianggap tidak pernah muncul saat pembahasan APBD 2014.
“Dulu memang sempat mencuat saat Pak Sarbini [anggota DPRD Boyolali periode 2009-2014 dari Partai Amanat Nasional (PAN)] mempertanyakan anggaran untuk kegiatan itu. Sebab pos anggaran untuk kegiatan duta seni dan misi kebudayaan ke AS dan Kanada, belakangan baru diketahui telah ditempatkan pada rekening 17 di Disdikpora [Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga], untuk program penyelenggaraan keragaman budaya,” ungkap dia.
Alif menilai banyak kejanggalan dalam proses penganggaran program itu. “DPRD sendiri saat itu tidak mengetahui pasti pos anggaran untuk program Duta Seni dan Misi Kebudayaan itu ada di mana,” imbuh dia,
Menurut dia, hal itu karena selain Pemkab yang tidak transparan, kalangan DPRD yang bertugas mengawal serta mengawasi penganggaran juga kurang cermat sampai akhirnya anggaran tersebut disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Pemkab tetap bisa melaksanakan program tersebut.
“Semestinya jika DPRD yang membahas anggaran saat itu cermat, akan berhati-hati sebelum menyetujui usulan anggaran tersebut. Karena bisa jadi pengalokasian anggaran tidak sesuai aturan yang berlaku. Hal itu mengingat, di tahun sebelumnya, program tersebut dilaksanakan oleh Disbudpar [Dinas Kebudayaan dan Pariwisata], sementara tahun ini anggaran dan pelaksananya di Disdikpora. Nah mengapa bisa seperti itu? Apakah aturannya memperbolehkan?” tanya Alif.
Sehingga ke depan, pihaknya berharap kalangan DPRD, terutama bagi anggota baru DPRD, bisa lebih cermat saat pembahasan raperda APBD 2015, terutama jika ada usulan anggaran untuk program serupa tahun depan.
“Ya memang belum diketahui anggaran untuk program itu akan diusulkan di SPKD mana, tapi semestinya DPRD ke depan harus lebih cermat lagi, Pemkab juga harus hati-hati. Jangan sampai nantinya DPRD atau pejabat Pemkab tersangkut masalah hukum karena penganggaran yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Anggaran Besar
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD Boyolali, Tugiman, mengakui besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pengiriman Duta Seni dan Misi Kebudayaan ke luar negeri yang sudah dilaksanakan dalam dua tahun ini. Dimintai pendapat tentang rencana dilanjutkannya program tersebut tahun berikutnya, menurut dia, ke depan DPRD akan melakukan evaluasi terlebih dulu terhadap program itu.
“Ya tentunya kalau nanti anggaran untuk program serupa diusulkan dalam APBD tahun depan, tentunya akan kami lakukan evaluasi dulu,” kata politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Dia menjelaskan alasan harus dilakukannya evaluasi tersebut karena setiap penggunaan dana dari APBD seharusnya bisa memberikan benefit yang nyata bagi masyarakat di Kota Susu.
“Jadi harus dipertimbangkan apakah dari pelaksanaan program itu dampaknya atau manfaatnya bisa diperoleh, khususnya untuk kemajuan Boyolali, ada atau tidak, menyentuh kepentingan masyarakat langsung atau tidak. Kalau tidak ya harusnya dihentikan saja,” tegas dia.
Ditemui terpisah, saat dimintai tanggapan tentang adanya pro-kontra terhadap diadakannya program Duta Seni dan Misi Kebudayaan, Bupati mempersilakan pendapat dari pihak mana pun.
“Ya terserah saja. Tapi nyatanya DPRD setuju, aturannya terpenuhi, selesai. Orang lain boleh setuju atau tidak setuju,” kata Bupati saat diwawancarai seputar program itu, belum lama ini.
0 komentar:
Posting Komentar